You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 284 Tempat Hiburan di Jakbar Ditempel Stiker
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakbar Tempel Stiker Jam Operasional Tempat Hiburan

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat melakukan penempelan stiker informasi jam operasional pada tempat hiburan malam selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.

Sejak tiga hari lalu sudah disosialisasikan

Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto mengatakan, berdasarkan data terdapat 248 tempat hiburan yang berdiri sendiri di luar hotel bintang empat dan lima terdiri dari 132 rumah pijat, 67 bar, 59 karaoke, 14 billiar, delapan spa dan empat mandi uap.

“Sejak tiga hari lalu sudah disosialisasikan dengan melakulan penempelan stiker aturan jam operasional pada tempat hiburan saat bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri,” ujarnya, Kamis (13/3).

Sudin PPKUKM Jaksel-DPD Gradasi DKI Sosialisasikan Digital Entrepreneur

Dikatakan Sanyoto, pembatasan jam operasional tempat hiburan selama Ramadan dan Idulfitri diterbitkan Dinas Parekraf DKI Jakarta dan tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0003/SE/2024, tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M.

"Dengan adanya peraturan tersebut diharapkan dapat tercipta ketenangan, ketentraman dan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan Ramadan dan Idulfitri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1574 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1013 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1003 personDessy Suciati
  5. DKI Dukung Pusat Bangun Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

    access_time28-03-2026 remove_red_eye895 personDessy Suciati